7. Akibat Dari Korupsi
1.
Berkurangnya kepercayaan terhadap pemerintahan.
2. Berkurangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat.
3. Menurunya pendapatan Negara.
4. Hukum tidak lagi dihormati.
7.1 PENGAMALAN PANCASILA
Petunjuk nyata dan jelas wujud
pengamalan kelima sila itu tertuang pada naskah Pedoman dan Pengamalan
Pancasila sebagai lampiran dari Tap.No II.MPR/1978. Dibawah ini Disarikan isi
dari naskah tersebut:
Sila Kesatu: Ketuhanan Yang Masa Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaan dan ktakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama
dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil Beradap
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap
manusia, tanpa membeda-bedakan suku,keturunana,agama,kepercayaan,jenis
kelamin,kedudukan social, warna kulit dsb.
2. Mengembangkan sikap saling mencintai sesame manusia.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
1.Mampu menempatkan persatuan,kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan
bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
2. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaran / Perwakilan
1. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
2. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Tidak menggunakan hak milik unuk hal-hal yang bertentangan dengan atau
merugikan kepentingan umum.
2.Mengembangkan sikap adil pada sesame.
Tindakan korupsi adalah tindakan yang sudah sangat melenceng dari pengamalan
sila-sila dalam pancasila baik sila pertama,kedua,ketiga,keempat dan kelima
karena tindakan korupsi adalah tindakan yang tidak mencerminkan ketuhanan,
melanggar hak asasi manusia, mengutamakan kepentingan andividu di atas
kepentingan Negara, tidak mengutamakan musyawarah dan tidak adil kepada sesama
manusia.
Pancasila merupakan sumber nilai anti korupsi. Korupsi itu terjadi ketika ada
niat dan kesempatan. Kunci terwujudnya Indonesia sebagai Negara hukum adalah
menjadikan nilai-nilai pancasila dan norma-norma agama. Serta peraturan
perundang-undangan sebagai acuan dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Adanya tindak korupsi di Indonesia balum menunjukkan pengamalan Pancasila di
kehidupan masyarakat. Selain itu penegakan hukum di Indonesia seharusnya lebih
professional, tanggap dan lebih mementingkan negara. Dalam pelaksanaannya
hendaknya dibarengi dengan pengamalan Pancasila sebagai dasar hukum yang harus
dipatuhi. Prioritas utama yang harus dilakukan adalah membenahi sistem
penegakan hukum agar lebih baik. Selain itu terjaminnya keadilan bagi rakyat
diwujudkan dengan adanya penegakan hukum yang tidak mementingkan kepentingan
pribadinya saja.
7.2 PERMASALAHAN ADANYA KORUPSI
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi
bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi
sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian
uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini
saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk
membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan.
Permasalahan mengapa korupsi bisa terjadi karena adanya hal hal diantaranya
adalah:
• Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab
langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan
demokratik.
• Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
• Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari
pendanaan politik yang normal.
• Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
• Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman
lama".
• Lemahnya ketertiban hukum.
• Lemahnya profesi hukum.
• Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
• Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
• Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan
perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
• Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau
"sumbangan kampanye".
Itu semua adalah masalah yang umum
dan yang menjadi masalah utamanya adalalah
Pertama, korupsi dapat merajarela karena ketidakmampuan mewujudkan
pengamalan pancaila yaitu bagaimaa nilai-nilai pancasila yang abstrak,umum,dan
universal tersebut di jabarkadalam bentuk norma-norma yag jelah dalam kaitannya
dengan tingkahlaku sesame warga Negara dan masyarakat.
Orang-orang yang korupsi mungkin tahu tuhan akan tetapi mereka tidak meyakini
dalam hatinya dan tindakan mereka tidak berorientasi pada akhirat sebab
tindakan korupsi tidak mencerminkan orang pancasila yang salah satu cirinya
adalah bertuhan atau mengakui adanya tuhan. Ini sudah melenceng dari sila
pertama pancasila. Jika Para koruptor percaya akan adanya tuhan mereka pasti
tidak akan melakukan korupsi karena mereka juga meyakini akan adanya akherat,
Para koruptor sebenarnya tau jika korupsi adalah perbutan yang melanggar
hukum,merugikan orang lain dan jelas itu perbuatan yang berdosa karena tidak
amanah tetapi mengapa mereka tetap melakukan korupsi ? . Itu karena di dalam
hati mereka tidak percaya akan adanya tuhan, mereka tidak percaya akan adanya
akhirat, mereka tidak meyakini bahwa aka ada kehidupan yang abadi setelah dunia
ini berakhir. Orang yang tidak percaya akhirat maka orang tersebut akan satai
saja untuk melakukan kejahatan seperti korupsi karena dia tidak yakin akan
adanya alam setelah kematian. Merega menganggap maka selesailah kehidupan tapi
sebenarnya masih ada kehidupanyang justru lebih abadi dan semua orang akan
mempertanggungjawabkan segala perbuatanya termasuk para koruptor itu tadi.. dan
para koruptor pasti akan mendapatka siksa yang pedih di neraka jahanam dan itu
pasti terjadi.
Perbuatan korupsi adalah perbuatan yang tidak mengkspresikan pada akhirat dan keluar
dari ajaran ketuhanan karena perbuatan tersebut ingkar terhadap keyakinan akan
tuhan.
Kedua ketidak patuhannya kepada
aturan. Tuhan adalah kausa pertama yng mutlak hanya ada satu merupakan asal
mula segala sesuatu ,tidak berubah, dan tidak terbatas serta sang
pengatur. Kita semua ada yang menciptakan bukan ada karena
sendirinya. Tuhanlah yang menciptakan kita dan tuhan pula lah yang memberikan
aturan kepada kita semua. Jika menyadari akn ada yang menciptakan maka akan
muncul ketaatan kepada aturan yang ada..
Dan jika
kita melanggar aturan tuhan seperti para koruptor maka terserah tuhan kita akan
di apakan karena dia yang mereka semua diberikan siksa yang amat padih..
ingatlah sesungguhnya tuhan menciptakan aturan atau larangan untuk kita tidak
lain untuk kenikmatan manusia karena jika tidak ada aturan maka kehidupan akan
kacau dan tidak ada kenyamanan dalam hidup.
Jadi,
masalah pokok yang sebenarnya mengapa korupsi marak di Negara ini adalah
ketidakyaiknannya akan adanya tuhan yang maha esa…
Kunci kebahagiaan itu bukan hanya melimpahnya harta yang kita miliki, bukan
pula tingginya kekuasaan yang bias kita duduki, namun seberapa jauh harta dan
kekuasaan yang kita miliki itu memberi makna dan manfaat untuk orang-orang di
sekitar kita.
7.3 SOLUSI PEMBERANTASAN KORUPSI
Ø Merubah perilaku dan sifat-sifat yang buruk dari diri kita sendiri agar
kita jauh dari sifat jidak jujur, tidak amanah sehingga kita akna jauh dari
sifat korupsi.
Ø Menanamkan sikap untuk menghindari korupsi sejak dini dan pencegahan
korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil.
Ø Selalu berpedoman pada motivasi yang sesungguhnya yatu akhirat dan
tuhan yang maha esa sehingga semangat akan terus terpacu untuk berbuat kebaikan
karena motifasi yang bersumber pada pada Tuhan YME tidak akan pernah
kering karena kita telah berpedoman pada sumber dari segala sumber motivasi.
Ø Yang paling utama adalah senantiasa membentengi hati kita dengan iman
dan takwa yang kuat sehingga perbuatan kita selalu berorientasi pada akhirat
yang berujung pada perbuata yang terpuji jauh dan dari korupsi.
Ø Membekali diri dengan sifat jujur dan semangat.
Pahamilah,
jika kita melakukan hal yang baik maka kita juga aka mendapatkan sesuatu yang
baik-baik pula, begitupun sebaliknya.